Kriteria suami yang saleh adalah suami yang selalu berusaha melaksanakan seluruh kewajiban secara baik dan bertanggung jawab.
Apabila Anda bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban berikut, insya Allah Anda akan menjadi suami yang saleh. Adapun kewajiban-kewajiban tersebut adalah,
1. Memberikan nafkah lahir berupa sandang, pangan, dan papan sesuai kemampuan. Sebagaima na fi rman Allah Swt:
“…Kewajiban ayah, yaitu memberikan nafkah dan pakai an kepada mereka dengan ca ra yang baik…” (QS. Al-Baqarah [2]: 233)
“Tempatkanlah para istri di tempat kamu bertempat tinggal sesuai kemam puanmu dan jangan kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hatinya...” (QS. Aţ-Ţalāq [65]: 6)
2. Memberikan nafkah batin.
Salah satu kebutuhan manusia adalah terpenuhinya hasrat biologis. Hubungan biologis akan menjadi perekat pernikahan apabila dilakukan atas dasar saling membutuhkan dan dilakukan dengan cinta. Allah Swt. menetapkan bahwa suami berkewajiban memenuhi nafkah batin istri.
Salah satu kebutuhan manusia adalah terpenuhinya hasrat biologis. Hubungan biologis akan menjadi perekat pernikahan apabila dilakukan atas dasar saling membutuhkan dan dilakukan dengan cinta. Allah Swt. menetapkan bahwa suami berkewajiban memenuhi nafkah batin istri.
“Istri-istrimu itu seperti ladang bagimu, maka datangi ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai…” (QS. Al-Baqarah [2]: 223)
Ayat ini sifatnya perumpamaan, Allah Swt. mengumpamakan istri bagaikan kebun tempat bercocok tanam sementara suami diumpamakan sebagai orang yang akan menanam benih, maka datangilah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki.
Ayat ini menegaskan bahwa dalam melakukan hubungan intim, gaya apa pun boleh dilakukan asal keduanya (suami-istri) merasa nyaman.
Yang dilarang hanya satu, yaitu tidak boleh melakukan hubungan intim lewat dubur sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ahmad dan Ash-Shabus Sunan dari Abu Hurairah.
“Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi perempuan pada duburnya.”
3. Memberi bimbingan pada keluarga.
Suami mempunyai status sebagai pemimpin dalam keluarga, karenanya ia berkewajiban memberi nafkah lahir, batin, dan memberi bimbingan agama kepada istri dan anaknya.
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian laki-laki atas perempuan dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian har ta mereka…” ( Q.S. An-Nisā’ [4]: 34)
“Perintahkanlah keluargamu melak sa nakan salat dan sabar dalam mengerjakannya…” (Q.S.Thaha [20]: 132)
4. Memperlakukan istri secara baik dan menjaga perasaannya.
Rasulullah Saw. meni lai bahwa suami terbaik yaitu yang paling baik pada istrinya.
Rasulullah Saw. meni lai bahwa suami terbaik yaitu yang paling baik pada istrinya.
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada istrimu.” (HR.Tirmidzi)
“…Bergaullah dengan mereka menurut cara yang pantas…” ( Q.S. An-Nisā’ [4]: 19)
“Hendaklah kamu (suami) memberi makan istri apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian kepadanya bila engkau berpakaian, dan jangan engkau pukul mukanya, dan jangan engkau jelekkan dia, dan jangan engkau jauhi melainkan di dalam rumah.” ( H.R. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, dan yang lainnya)
Apabila empat kewajiban ini Anda kerjakan dengan sebaik-baiknya, insya Allah Anda akan menjadi suami yang ideal bagi istri dan menjadi ayah yang jadi kebanggaan anak-anaknya. Semoga!
Wallahu A’lam
Sumber : Ustadz Aam Amirudin
Posting Komentar Blogger Facebook
Silahkan gunakan bahasa yang baik dan santun dalam berkomentar. Komentar yang profokatif, kasar atau mengandung unsur SARA akan kami hapus. Terima Kasih