Apa yang akan polisi lalulintas lakukan ketika menemukan pengemudi berusia sembilan dan tujuh tahun tanpa helm juga surat-surat berkendara?
Seperti kunapedia.com kutip dari akun fb anggota polantas wilayah Jakarta, Irvan Prawira, saat mendapat laporan dari rekannya yang sedang bertugas, sabtu (27/02).
"Melaporkan ndan,
Saat pelaksanaan hunting, Kami menangkaptangan pelanggar anak kecil bawa motor, inisial "Y" 9 tahun & "M" 7 tahun. Pelanggarannya adalah melawan arus, tidak punya SIM, tidak membawa STNK dan tidak pakai helm, si pelanggar menangis keras pada saat ditangkap. Tindakan petugas mengantar pelanggar tersebut kepada orang tuanya & orang tuanya di beri teguran keras agar mengawasi putrinya..."
Petugas dalam laporannya hanya memberi sanksi berupa peringatan keras kepada kedua orang tua sang anak agar tidak membiarkan putrinya.
Tak lama postingan tersebut mendapatkan beberapa tanggapan dari pengguna facebook lain. Salah satunya menyalahkan orangtua sang anak atas tindakan membiarkan anaknya berkendara di jalan raya tanpa surat berkendara.
Seperti yang dituliskan oleh akun Noor Haryono, "Harusnya orang tuanya ditilang karena meminjamkan motor kepada orang yang tidak punya SIM."
Menjadi sangat memprihatinkan melihat peran orang tua dalam mengasuh anak. Entah terlalu sayang sampai membiarkan anak sendiri yang berkendara, atau acuh kalu soal urusan anak. Yang terpenting antarlah anak anda ke tempat tujuan sekiranya masih bisa diantar. Kalau tidak bisa jangan biarkan anak anda berkendara sampai memiliki surat berkendara, jauh lebih aman menggunakan transportasi umum.
Jika anda sebagai orang tua membiarkan anak anda yang masih kecil mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya, cobalah berfikir ulang dengan bahaya yang akan mengancam anak-anak anda.
Selain rawan kecelakaan, membiarkan anak anda di jalan raya juga bisa berbahaya. Anak tentu belum bisa berbuat apa-apa ketika terjadi berbagai modus kejahatan, seperti curanmor, penjambretan atau bahkan pembegalan. *Kun
Posting Komentar Blogger Facebook
Silahkan gunakan bahasa yang baik dan santun dalam berkomentar. Komentar yang profokatif, kasar atau mengandung unsur SARA akan kami hapus. Terima Kasih