١٧٣ - لاَ تُؤْذِي امْرَأَةُ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنْ الْحُوْرِ الْعِيْنِ لاَ تُؤْذِيْهِ قَاتَلَكَ اللهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكَ إِلَيْنَا .
“Jika seorang isteri menyakiti suaminya di dunia, niscaya isterinya yang bidadari berkata:
“Janganlah kamu menyakitinya, semoga Allah memerangimu. Sesungguhnya dia di sisimu hanyalah orang yang mampir. Sebentar lagi dia akan menceraikan kamu untuk berpulang kepadaku.”
Hadits ini ditakhrij oleh At-Tarmidzi (2/208 dalam Sayarah At-Tuhfah). Ibnu Majah (6/146), Ahmad (5/242), Abu Abdullah Al-Qaththani dalam Hadithi An Al-Hasan bin ‘Urfah (Q. 145/I), Al-Haitsam bin Kulaib dalam Musnad-nya (167/I), Abu Al-Abbas Al-Asham dalam Majlisani Minal Amali (Q. 3/I) dan Abu Nu’aim dalam Sifatul Jannah (14/2) dari beberapa jalur yang berasal dari Ismail bin Iyasy, dari Bahir bin Sa’ad, dari Mu’az bin Jabal yang memperoleh dari Nabi sallallahu alaihi wasallam. Selanjutnya At-Tirmidzi berkomentar: “Hadits ini gharib. Kami tidak menemukannya kecuali dari jalur ini. Dan periwayatan Ismail bin Iyasy dari orang-orang Syam adalah lebih tepat. Dia mempunyai beberapa hadits mugnkar dari orang-orang Hijaz dan Iraq.”
Syeikh Al-Bani berkata, saya mengetahui dia dinilai tsiqah oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Al-Bukhari dan lain-lain dalam riwayat yang diperolehnya dari orang-orang Syam, termasuk riwayat ini. Sesungguhnya Bahir Bin Sa’ad adalah orang Syam dan tsiqah. Demikian pula perawi-perawi yang lain. Jadi sanad hadits ini adalah shahih. Dan saya tidak tahu mengapa At-Tirmdizi menilai hadits ini gharib dan tidak menganggapnya minimal hasan.
Kemudian saya melihat Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/78) menukil dari At-Tirmidzi, bahwa dia berkomentar: “Hadits ini hasan.”
Saya katakan: Demikian pula dalam Nuskhah Bulaq dari At-Tirmdizi (I/220), mungkin inilah minimal yang dikatakan.
Kata ( دخيل ) yakni tamu. Jadi dia (suami) itu adalah tamu bagi kamu. Pada hakikatnya kamu tidak memilikinya. Justru akulah yang memilikinya. Sebentar lagi dia akan meninggalkan kamu dan menemui aku.
Kata ( يوشك ) berarti hampir saja atau sebentar lagi.
Hadits ini, sebagaimana yang telah kita lihat, adalah merupakan peringatan bagi para isteri yang menyakiti suaminya.
....
Sumber:
Kitab Silsilah Hadits Sahih, Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Posting Komentar Blogger Facebook
Silahkan gunakan bahasa yang baik dan santun dalam berkomentar. Komentar yang profokatif, kasar atau mengandung unsur SARA akan kami hapus. Terima Kasih